Disetarakan dengan air minum dalam kemasan atau air mineral. Buku ini juga dilengkapi dengan daftar pustaka dan lampiran yang relevan. Pasar Mayestik, Kota Adm Jakarta Selatan , DKI Jakarta. : (021) 311-51-9-51. Kategori Pangan adalah pengelompokan pangan berdasarkan jenis pangan tersebut. Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus sesuai dengan Peraturan BPOM No 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan. 23, Jakarta Pusat – 10560. Kategori Pangan 10. 02. Komoditi Terkait: -Kategori Pangan Kategori Pangan Batas Maksimum (mg/kg) dihitung sebagai asam sorbat 01. 9. 13 Tahun 2016. 05. Produk yang berasal dari herbal yang dapat masuk ke dalam kategori pangan olahan. Web9. Showing 1-18 of 18 items. kategori pangan dengan standar BPOM, dan alasan penolakan. Jika perusahaan memproduksi pangan olahan namun belum diatur dalam peraturan kategori pangan, maka perusahaan dapat mengajukan izin khusus kategori pangan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Direktorat Standardisasi Pangan Olahan. Kewajiban memiliki izin edar tersebut dikecualikan terhadap pangan olahan tertentu yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga. 7 adalah berbasis susu sementara pada kategori 03. 0 Garam, rempah, sup, saus, salad, produk protein; m. Tritetil sitrat (Triethyl citrate) INS. Memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri rumah Tangga (CPPB-IRT) atau higiene, sanitasi dan dokumentasi (Sesuai Peraturan BPOM Nomor HK. Kepala Badan adalah Kepala Badan yang tugas dan tanggungjawabnya di bidang pengawasan obat dan makanan. n = 𝑁𝑁Cara Iradiasi Pangan-10/BPOM/2004 3 Kriteria Otorisasi Berdasarkan Kelompok Pangan Berikut adalah kriteria yang telah digunakan dalam penyusunan klasifikasi kelompok pangan dalam rangka otorisasi: a. Kategori Pangan Berlaku 3 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tentang Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan 9 2022 Cemaran Berlaku 4 Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida (Ethylene Oxide), 2,6-iisopropilnaftalena (2,6. Produk dapat berbentuk oles, lembaran, dan potongan. No. 4) Surat Edaran. BPOM No 36 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pengawet. • Simulasi Produk Pangan • Peraturan • Aplikasi Ereg RBA . 06 Juni 2023. a. (3) Kategori pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selengkapnya tercantum pada Lampiran I hingga XVI, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. 0 Pemanis, termasuk madu; l. 3. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan. Percetakan Negara No. Kategori Pangan - Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019. Pada tahun 2019-2021 telah terdapat update peraturan di bidang pangan olahan yaitu terkait Bahan Tambahan Pangan (BTP), BTP Perisa, Bahan Penolong, Kemasan Pangan, Informasi Nilai Gizi. Kategori Pangan 15. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan OlahanPedoman Pangan Siap Saji (Terkemas) : Implementasi Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan. bahwa masyarakat perlu dilindungi dari penggunaan. b. (2) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk BTP yang Jenis. 0 Produk-produk susu dan analognya, kecuali yang termasuk Kategori Pangan 02. 0 Kembang gula/permen dan cokelat. REPUBLIK INDONESIA No. Makanan yang mengandung mikroorganisme probiotik termasuk dalam kategori pangan fungsional dan telah diadopsi oleh BPOM melalui Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan. 000. 05. 34 tahun 2019 tentang Kategori Pangan. 18 g (delapan belas gram) lemak total; b. Jatim Newsroom – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menjelaskan beberapa aspek penting yang memerlukan. Kategori Pangan, Kecap kedelai asin (salty soy sauce) adalah produk berbentuk cair yang diperoleh dari hasil fermentasi kacang kedelai (Glycine max L. Pencabutan. Berikut adalah kategori Pangan, yang termasuk dalam Jenis. 0; Kategori Pangan 02. Kategori 02. Kategori Pangan adalah pengelompokan pangan berdasarkan jenis pangan tersebut. Peraturan BPOM Tentang Kategori Pangan. Baik itu. Rancangan Label Pangan, mengacu pada Peraturan BPOM mengenai Keamanan, Mutu, Manfaat, dan Gizi Pangan Olahan IRT. 2. Rukhayati Rukha. Jenis Pangan Deskripsi Pangan Olahan Gambar 8. PERSYARATAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN CAMPURAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, Menimbang : a. Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/sk/kbpom Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat. 13. 1. Jenis pangan yang diizinkan memperoleh SPP-IRT merupakan hasil proses produksi IRTP di wilayah Indonesia, bukan pangan. Hak Cipta:bahwa standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan diperlukan untuk pengawasan pangan; bahwa kategori pangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum serta. 0 Produk pangan untuk keperluan gizi khusus; n. BPOM No. 21 tahun 2016 tentang Kategori Pangan : Sambal. id, Instagram @BPOM_RI,. Namun tidak semua pangan olahan harus didaftarkan dan memiliki izin. 3. 13 Tahun 2023 Tentang Kategori Pangan. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). 428, 2023 BPOM. Obat Tradisional. Kategori 01. No. Tipe Dokumen. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari klaim yang tidak benar, menyesatkan, atau tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. 0 Produk-produk susu dan analognya, kecuali yang termasuk Kategori Pangan 02. 3. Jika perusahaan memproduksi pangan olahan namun belum diatur dalam peraturan kategori pangan, maka perusahaan dapat mengajukan izin khusus kategori pangan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Direktorat Standardisasi Pangan Olahan. 8(2): 80-87, 2021 @JMP2021 81 DOI: 10. bahwa untuk melindungi masyarakat dari peredaran. Kategori Pangan 16. Sepanjang tidak menyebabkan perubahan Nomor Izin Edar dan/atau perubahan Biaya Evaluasi. 11 Tahun 2019 Tentang. 0, dengan berbagai jenis yaitu water ice, es buah, es mambo, es serut, es lilin goyang, es lilin, es kue dan lainnya (BPOM 2019a). b. Web34 Tahun 2019. Sosialisasi Pedoman Mitigasi Risiko Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada Pangan Olahan. go. MULYANA. Kategori Pangan 02. untuk jenis/kategori Pangan yang didaftarkan. 03. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Dokumen ini menjelaskan tentang definisi, klasifikasi, dan persyaratan kategori pangan, serta contoh perhitungan karakteristik dasar kategori pangan. 0 produk-produk susu dan analognya, kecuali yang termasuk Kategori 02. 4040 Tahun 2006 tentang Kategori Pangan; BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN. Direktorat Registrasi Pangan Olahan. Jenis Pangan yang dikelompokkan dalam kategori tersebut dapat dilihat sebagai berikut: ABSTRAK: a. 3. 2. bahwa kategori pangan merupakan suatu pedoman yang diperlukan dalam penetapan standar, penilaian, inspeksi, dan sertifikasi dalam pengawasan keamanan pangan; bahwa penetapan kategori pangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kategori Pangan perlu. Produk pangan yang didaftarkan di BPOM adalah Pangan Olahan. 21. 1. 01. go. Singkatan Jenis : PERKABPOM . BSN merupakan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kategori Pangan adalah pengelompokan pangan bahwa kategori pangan merupakan suatu pedoman yang diperlukan dalam penetapan standar, penilaian, inspeksi, dan sertifikasi dalam pengawasan keamanan pangan; bahwa penetapan kategori pangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kategori Pangan perlu disesuaikan dengan. Kategori Pangan. Kategori Pangan. 2 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan/atau Lampiran III dan/atau terbawa dari senyawa gizi. Login . 12. (4) Pangan yang tidak tercantum pada lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (3)Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan. 2 Minuman Berbasis Air Berperisa Tidak Berkarbonat, Termasuk Punches dan Ades. 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan): Kategori 01. Bahan Tambahan Pangan (BTP) Peraturan teknis : Peraturan Kepala BPOM No 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran. 0 Es untuk dimakan ( edible ice, termasuk sherbet dan sorbet ); Kategori Pangan 04. Sumber Zat Gizi Kategori Pangan Persyaratan 1. 1 Asam Laurat/ Asam dodekanoat (Lauric acid) Semua Jenis Pangan Sesuai dengan ketentuan ALG Lemak Jenuh dan Lemak Total Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus (PKGK) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Persyaratan mengacu pada Peraturan BPOM Keamanan Pangan BPOM (2011) Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK. 2. Melengkapi peraturan tersebut, Badan Pom Mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK. Dengan kata lain, BTP digunakan untuk mempengaruhi kualitas pangan. Tanggal Disahkan: 22 April 2022. 8. Penggunaan BTP tidak boleh melebihi batas maksimal yang diatur di peraturan. Berdasarkan PERKA BPOM Nomor 7 Tahun 2018 Bahan Baku yang dilarang dalam Peraturan Badan ini meliputi bahan atau senyawa baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang berasal dari. PerKa_BPOM_Nomor_21_Tahun_2016_tentang_Kategori_Pangan. Kategori Pangan adalah pengelompokan Pangan berdasarkan jenis Pangan yang bersangkutan. Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. 12. 1. 21. 13 Tahun 2020 tentang Bahan Tambahan Pangan. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan kesesuaian suatu pangan terhadap ketentuan kategori pangan. U. Kepala Badan adalah Kepala Badan yang tugas dan tanggungjawabnya di bidang pengawasan obat dan makanan. 2 Susu Fermentasi (Plain) Enterobacteriaceae 5 2 10 koloni/ml 102 koloni/ml ISO 21528- Salmonella 5 0 negatif/25ml NA ISO 6579; SNI 2897 01. 11. Direktorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM RI. Mengisi. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 824) MEMUTUSKAN:Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Aplikasi Registrasi Pangan Olahan & Bahan Tambahan Pangan. 1457, 2019 BPOM. b. Pangan Wajib SNI. 0 Produk-produk susu dan analognya, kecuali yang termasuk Kategori Pangan 02. 00. 1. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan : 1. Sumber Zat Gizi Kategori Pangan Persyaratan 1. 03. Pada pangan olahan siap saji, biasanya makanan akan langsung dikonsumsi oleh konsumen, seperti di restoran dan warung makan lainnya. Melaksanakan Amanat Peraturan : Peraturan BPOM No. Dalam temuannya, BPOM. 3. 122: 2020: Keputusan Kepala BPOM:Kategori Pangan Nama Kategori Pangan DB DU Perubahan Status; KBLI Kode Bentuk Sediaan Nama Bentuk Sediaan Kategori Pangan Nama Kategori Pangan Daftar Baru Daftar Ulang Perubahan Status; 46326: 0117: Pangan kategori 1 risiko sedang lainnya: 010101000001: Susu Lemak Penuh (Full Cream) 750000: 600000: 400000: Aktif: 46326:Mutu, dan Gizi Pangan, Menteri Kesehatan menetapkan angka kecukupan gizi yang ditinjau secara berkala; c. Kategori Pangan. Jenis pangan : Pangan yang diproduksi di dalam negeri / yang diimpor dijual dalam kemasan eceran. 1 Bir 0,5 Minuman mengandu ng etanol sebagai hasil proses fermentasi k h amir (yeast) terhadap bahan baku utama malt, hops (humulus lupulus) dan air yang memberikan aroma, rasa, dan sifat khas bir dapat ditambahkan bahan pangan lain seperti: beras, jagung, gula, tapioka,dan Dietilen Glikol (DEG) pada Pangan Olahan dan Sediaan BTP. Keripik pisang asin. Harus terdapat kesamaan dalam hal jenis dan komposisi di antara produk pangan yang digolongkan dalam masing-masing kelompok. 2. Aktif: 050400000007 7. 0 01. Regulasi. 1. 12. Download Free PDF View PDF. Pangan diet khusus dan pangan keperluan medis khusus, antara lain MP-ASI, booster ASI, formula bayi, formula lanjutan, pangan untuk penderita diabetes. Kategori Pangan 14. 03. 14. 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus (PKGK). Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180); 4. (Perka BPOM No. Label dan Iklan. Gedung Pelayanan Publik Badan POM Gedung B Lt. atau 102 koloni/mL. Tahun : 2023 . Judul : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Pangan Olahan. 0 es untuk dimakan (edible ice) termasuk sherbet dan sorbet; Kategori 04. 3 Nov 2023. 1. 85% pangan. JDIH Badan POM. Pencabutan. DIAGRAM ALIR REGISTRASI PERUSAHAAN. 4040 TENTANG KATEGORI PANGAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Rl, Menimbang:. 0 Garam, Rempah, Sup, Saus, Salad, Produk Protein 12. Badan POM menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan aplikasi Rumah Si-RiPO. 12. 4. PERUBAHAN ATAS PERKABPOM NOMOR HK. Pangan Program Pemerintah. 4040 TENTANG KATEGORI PANGAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Rl, Menimbang:. 1. TEU Badan/Pengarang : - Kategori : Peraturan Kepala BPOM . 5 Tahun 2018 tentang Batas. Kategori Pangan 03. 1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang. Seperti dilansir dari laman BPOM, tentunya untuk mendapatkan izin edar tersebut perlu diperhatikan persyaratannya, antara lain:Jenis Pangan; Data Izin Penggunaan; Manajemen Data; Pencarian Global Reset. id: penilaianpangan@pom. Menu.